Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak dan Hilang 2022

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak dan Hilang
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak dan Hilang
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak - Memiliki kartu Telkomsel yang rusak, tentunya sangat susah untuk menonaktifkan atau unregistrasi kartu tersebut. Padahal saat ini kita dibatasi hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal 3 kartu operator saja untuk satu NIK yang digunakan registrasi. Ini berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisir aksi penipuan via telepon. 

Ingin mendaftarkan kartu operator baru, sayangnya hal tersebut sudah tidak bisa dilakukan karena melebihi batas registrasi menggunakan NIK. Solusi terbaiknya memang harus menonaktifkan salah satu kartu terdaftar tersebut. Berikut cara unregistrasi kartu Telkomsel yang rusak atau hilang paling ampuh bisa kamu terapkan. 

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak dan Hilang

Seperti yang kita tahu, melakukan unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan UNREG#NIK ke nomor 4444. Atau bisa juga dengan mengetik kode dial *444# dan pilih menu unregistrasi. Sayangnya hal ini tentu tidak bisa dilakukan jika kartu Telkomsel yang ingin diunregistrasi ternyata rusak dan tidak bisa digunakan. 

Kabar baiknya, ada trik lain untuk melakukan unreg pada kartu Telkomsel yang rusak tersebut. Adapun cara unreg kartu Tlekomsel yang rusak atau hilang paling ampuh selengkapnya, sebagai berikut:

1. Mendatangi Grapari Telkomsel Terdekat

Cara yang paling mudah untuk melakukan unregistrasi kartu Telkomsel yang rusak dan tidak terbaca di HP yakni dengan datang langsung ke grapari Telkomsel. Datangi bagian customer service, kemudian beritahukan tujuan Anda untuk menonaktifkan atau unregistrasi kartu Telkomsel yang rusak. 

Mengunjungi Grapari Telkomsel, sebaiknya kamu bawa kartu Telkomsel yang rusak, e-KTP dan juga Kartu Keluarga sesuai yang digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM tersebut. Hal ini diperlukan untuk validasi data agar penonakifan kartu bisa dilakukan. Tidak akan butuh lama kartu Telkomsel milikmu akan dinonaktifkan.

Selain menonaktifkannya, kamu juga bisa memilih untuk mencetak ulang kartu Telkomsel yang rusak tersebut. Jadi, nantinya kamu akan mendapatkan kartu Telkomsel baru dengan nomor yang sama dan pastinya sudah terdaftar menggunakan data NIK dan Nomor KK yang sama pula. Sekarang ini di Grapari Telkomsel sudah tersedia mesin pencetak kartu SIM hanya dengan bermodalkan KTP dan KK.

2. Menghubungi Nomor Call Center Telkomsel

Selain cara di atas, untuk melakukan unregistrasi SIM card Telkomsel yang rusak juga bisa melalui nomor call center Telkomsel. Kamu bisa menghubungi nomor call center 188 atau +628110 000 333 (telepon dari luar negeri) melalui HP atau telepon rumah/kantor. Nantinya kamu akan langsung terhubung dengan customer service Telkomsel yang siap membantu. 

Jangan lupa untuk menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga sebelum menghubungi call center Telkomsel tersebut. Saat sudah terhubung, beritahukan tujuanmu untuk melakukan unregistrasi kartu Telkomsel yang rusak atau hilang. Mereka akan membantu menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

Menghubungi nomor 188 melalui ponsel, kamu akan dikenakan tarif sebesar Rp 300,- setiap terhubung dengan customer service Telkomsel. Jadi, pastikan pulsamu cukup agar bisa terhubung dengannya. 

3. Menghubungi Lewat Website Telkomsel

Jika kamu tidak memiliki pulsa untuk menghubungi nomor call center di atas, maka cara satu ini bisa dijadikan pilihan. Kamu bisa menghubungi customer service Telkomsel melalui website resminya.

Caranya dengan membuka browser dan kunjungi halaman Kontak Kami di website Telkomsel. Pada halaman tersebut, kamu beritahukan keinginan untuk menonaktifkan kartu Telkomsel yang rusak. Kemudian isi Nama dan Alamat e-mail aktif, lalu tekan tombol Kirim.

Tinggal menunggu balasan dari pihak Telkomsel, biasanya dalam waktu singkat pesanmu akan dibalas melalui e-mail. Dari sini mereka akan membantu untuk mematikan kartu Telkomsel yang rusak atau hilang tersebut.

Hanya ada tiga cara di atas yang memungkinkan kamu untuk menonaktifkan atau unreg kartu Telkomsel yang rusak atau hilang. Semoga informasi yang diulas di atas bermanfaat. Jangan lupa untuk membagika informasi di situs TrenAndroid.com ini ke akun media sosial pribadimu.


Posting Komentar untuk " 3 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak dan Hilang 2022"